Yang dimaksud kafa’ah disini adalah keseimbangan dalam hal keagamaannya,kenasabannya (keturunannya),kesempurnaan dalam bentuk fisik dan kehormatan pekerjaannya (profesinya). Namun yang paling harus dipertimbangkan adalah keseimbangan agamanya (sama-sama beragama islam). Keseimbangan yang lain itu tidak harus benar-benar seimbang pun sebenarnya tak mengapa.
2. Niat mengikuti jejak Nabi
Bagi orang yang hendak menikah seyogyanya ia dalam menikah itu disertai dengan niat mengikuti jejak (ajaran) Nabi SAW. Yaitu niat memperbanyak umat Muhammad SAW, bertanggung jawab dengan baik dalam hal memberi nafkah kepada istrinya, menyelamatkan keutuhan agamanya dan demi mengharap karunia seorang anak yang shalih yang dapat diharap do’anya.
3. Mencari orang yang taat beragama
Nabi SAW bersabda:” Barang siapa menikah denagn seorang perempuan karena menginginkan harta dan kecantikannya, maka Allah akan menjadikan ia terhalang oleh harta dan kecantikan perempuan itu. Dan barang siapa menikahi perempuan karena ketaatan agamanya, maka Allah akan memberi dia rizki dengan harta dan kecantikannya.
Sebuah hadits lain Nabi SAW bersabda: “Janganlah kamu menikah dengan seorang perempuan kareana kecantikannya. Sebab kecantikan itu mungkin (justru) bisa menjadikan dirinya tercela. dan jangan pula karena hartanya. sebab mungkin hartanya itu bisa menjadikan dirinya sombong. Dan hendaklah kamu mencari perempuan yang baik akhlaknya.
4. Mencari perempuan yang produktif dan perawan
Dalam hal ini Nabi bersabda: “Menikahlah kalian dengan perempuan yang banyak kasih sayangnya lagi banyak anak. sebab sesungguhnya kami (kelak) akan berlomba memperbanyak umat dengn kalian (sebagai andalan). Dan janganlah kalian menikah dengan perempuan tua renta. dan jangan pula dengn perempuan mandul. Karena sesungguhnya putra putri orang-orang islam yang meninggal sewaktu masih kecil (sebelum akil dan baligh) berada dibawah naungan arsy. Mereka diaayah asuh oleh nabi Ibrahim kekasih Allah sebagai ayah mereka. Mereka itu memohonkan ampunan kepaha Allah buat ayah-ayah mereka (yang masih hidup didunia).
Nabi SAW bersabda: Menikahlah kalian denagn perempuan yang masih gadis. Sebab sesungguhnya perempuan yang masih gadis itu lebih sedap mulutnya dan lebih mapan rahimnya serta lebih bagus perangainya.
5. Mencari perempuan yang bukan famili dekat
Dalam hal ini Nabi SAW bersabda: “janganlah kalian menikah dengan perempuan yang masih ada hubungn famili (dekat). Sebab sesungguhnya anak yang dilahirkan akan menjadi kurus (ringkih dan lemah konstruksi tubuhnya).
Bahwa keadaan yang demikian itu disebabkan oleh faktor lemahnya gairah seksual sewakatu berkumpul dengan perempuan tersebut. Berbeda dengan perempuan yang tidak ada hubungn famili (famili yang sudah jauh); Maka dalam membangkitkan gairah seksual dengn baik. Adapun dari segi (yang lain) untuk menjaga (keadaan ) saling memaklumi dalam bidang ekonomi dan saling penuh pengertian dalam menciptakan keharmonisan, maka perempuan yang masih familinya sendiri adalah lebih utama. Sebab perempuan yang masih ada hubungn famili dekat, biasanya sedikit sekali yang (sampai hati) menghianati kesetiaanya kepada suaminya. Dia selalau menjaga kehormatan, bersabar atas prilaku suami yang (kadang) menyakitkan dan mau menerima apa adanya atas kurangnya ekonomi suami.
Kelebihan lainnya bagi perempuan yang masih keluaraga dekat adalah perempuan tersebut tidak sampai hati mencaci maki suami, tidak mau mentolerir (menerima begitu saja) jika suami dicaci maki, tidak mudah condong pada laki-laki dan ia juga akan memiliki sikap rasa cemburu yang muncul dari kefamiliannya, disamping rasa cemburu yang muncul karaena pisisiny sebagai seorang istri. Bahkan kelebihan tersebut diatas, jarang sekali dijumpai didalam diri perempuan yang bukan famili dekat.
6. Usahakan mencari gadis yang disukai
Suatu hal yang juga perlu diupayakan bagi orang yang hendak menikah adalah berusaha untuk mencari gadis yang disukai. Karena hal ini bisa lebih mendorong terwujudnya suasana keharmonisan.
No comments:
Post a Comment